BPRD Buka Layanan di Otobursa Tumplek Blek 2019
access_time Sabtu, 31 Agustus 2019 19:49 WIB
remove_red_eye 1387
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Andry
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta membuka pelayanan Samsat dan SIM keliling di event Otobursa Tumplek Blek 2019 yang digelar di kawasan Parkir Timur Senayan, Jakarta Selatan.
Kita fasilitasi wajib pajak untuk membayar kewajibannya
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, selain menikmati event otomotif, pengunjung dapat membayar pajak sekaligus memperpanjang SIM. Pelayanan ini berlangsung sejak 31 Agustus-1 September 2019 mulai dari pukul 09.00-21.00.
"Kita fasilitasi wajib pajak untuk membayar kewajibannya," ujarnya, Sabtu (31/8).
Pemenuhan Kewajiban Pajak Jadi Syarat Pengurusan Izin TertentuIa melanjutkan, fasilitas ini diberikan agar wajib pajak merasa aman dan tenang saat berkendara karena telah melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SIM.
"Kalau perpanjangan SIM tinggal bawa KTP asli dan fotokopi serta
SIM asli dan fotokopi. Tapi, kalau telat masa aktifnya, tidak bisa perpanjang," tandasnya.