You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Optimistis SMKN 2 Jakarta Jadi Yang Terbaik di Lomba Sekolah Sehat Tahun 2019 Tingkat
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Jakpus Optimistis SMKN 2 Raih Juara di LSS Tingkat Provinsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat optimistis SMKN 2 di wilayahnya bisa meraih juara dalam Lomba Sekolah Sehat (LSS) tingkat Provinsi DKI Jakarta tahun 2019.

Saya berharap sekolah ini bisa menjadi yang terbaik di tingkat provinsi

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, lomba ini berlangsung awal September 2019. Pihaknya pun sudah mengecek kesiapan SMKN 2 dalam LSS tingkat provinsi DKI Jakarta.

"Saya berharap sekolah ini bisa menjadi yang terbaik di tingkat provinsi. Kita sudah mengecek kesiapannya dan semua telah berjalan dengan baik," ujarnya, Senin (2/9).

Tim Penilai LSS Kunjungi SMPN 228 Kemayoran

Bayu menjelaskan, dalam perlombaan ini, sekolah-sekolah yang mewakili Jakarta Pusat akan bersaing dengan sekolah dari wilayah lainnya di Ibukota.

"Persaingan merupakan sebuah bagian evaluasi untuk lebih meningkatkan kembali kegiatan sekolah sehat di masa datang," ucapnya.

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Jakarta, Murni Astuti mengaku telah menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam LSS tingkat Provinsi DKI Jakarta.

"SMKN 2 selalu optimistis, berusaha dan berdoa. Yang terpenting setiap hari berusaha untuk menuju sekolah sehat yang lebih baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12871 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1520 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1513 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1457 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1135 personBudhi Firmansyah Surapati