You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70 Hewan Peliharaan di Menteng Dalam Divaksin Rabies
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

70 Hewan Peliharaan di Menteng Dalam Divaksin Rabies

Satuan Pelaksana Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Satpel KPKP) Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, melakukan vaksinasi rabies sebanyak 70 hewan peliharaan di RW 04, Kelurahan Menteng Dalam.

mempertahankan wilayah Jakarta Selatan bebas rabies

Kepala Satpel KPKP Kecamatan Tebet, Ambarwati merinci, hewan yang divaksinasi rabies tersebut terdiri dari 63 ekor kucing dan tujuh ekor anjing yang dipelihara oleh 24 warga setempat.

"Vaksinasi ini dilakukan dalam rangka mempertahankan wilayah Jakarta Selatan bebas rabies," ujarnya, Rabu (4/9).

Warga Apresiasi Vaksinasi Anti Rabies Gratis di Pondok Labu

Ambar menjelaskan, vaksinasi sudah dilakukan rutin melalui sosialisasi di tingkat RT bersama kelurahan setempat. Untuk Kecamatan Tebet, vaksinasi lanjutan akan dilakukan di wilayah yang diprediksi memiliki banyak hewan peliharaan.

"Selanjutnya, kami akan menyasar wilayah Kelurahan Manggarai Selatan dan Bukit Duri," terangnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik hewan peliharaan, Rosani menuturkan, selain layanan vaksinasi rabies gratis, kegiatan ini memberikan banyak manfaat bagi pemilik hewan peliharaan.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena bersamaan dengan vaksinasi bagi hewan peliharaan, kami juga diedukasi mengenai bahaya rabies," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye954 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati