Pekan Panutan Pajak di Jakbar Dihadiri 350 WP
Sekitar 350 wajib pajak perorangan dan tokoh masyarakat, Kamis (5/9), menghadiri Pekan Panutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2019 yang digelar di Ruang Ali Sadikin, kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Target penetapan PBB P2 Jakarta Barat tahun 2019 sebesar Rp 1,4 triliun dari total Rp 9,56 triliun.
Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat, Hendarto menjelaskan, para wajib pajak yang hadir dan menunaikan kewajibannya saat pelaksanaan kegiatan ini mendapat penghargaan dan sovenir dari Wali Kota, Rustam Effendi dan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin.
"Mereka akan mendapatkan piagam penghargaan plus sovenir dari Wali Kota Jakarta Barat,"katanya.
Pekan Panutan Pajak Jakut Targetkan Raihan Rp 210 MilliarKepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan selama satu pekan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran warga Jakarta Barat untuk membayar PBB P2 tepat waktu.
"Target penetapan PBB P2 Jakarta Barat tahun 2019 sebesar Rp 1,4 triliun dari total Rp 9,56 triliun. Kami mengapreasi atas kehadiran Wajib Pajak pada pekan panutan pajak untuk membayarkan kewajibannya," ujar Faisal.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Walikota, camat dan lurah se Jakarta Barat dalam rangka peningkatan pendapatan daerah.
"Pajak daerah yang disetorkan oleh warga akan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan prasarana sarana, transportasi, kesehatan dan pendidikan dan sebagainya," paparnya.
Sementara Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, mengusulkan agar kegiata
n Pekan Panutan Pajak ini digelar di awal setelah SPPT PBB P2 didistribusikan kepada warga di delapan kecamatan."Pekan Panutan Pajak ini digelar untuk mengajak warga Jakarta Barat menunaikan kewajiban sebelum jatuh tempo 16 September mendatang," tandasnya.