You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakbar Gelar Pekan Panutan PBB P2 2018
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pekan Panutan Pajak di Jakbar Undang Tokoh Masyarakat

Pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) yang digelar Pemkot Jakarta Barat, Kamis (6/9), mengundang  52 tokoh masyarakat dari delapan kecamatan dan 348 wajib pajak (WP). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Ali Sadikin ini dibuka Plt Wali Kota. M Zen.

Bantuan tokoh masyarakat, lurah dan camat dapat mendorong penerimaan pajak agar tercapai sesuai target yang ditetapkan

Dalam sambutannya M Zen mengatakan, Pekan Panutan PBB P2 digelar dalam rangka memberikan motivasi kepada WP baik perorangan maupun perusahaan untuk menunaikan kewajiban sebelum jatuh tempo 14 September mendatang.

Ia mengungkapkan, peran tokoh masyarakat, lurah dan  camat sangat penting untuk mensukseskan pelaksanaan Pekan Panutan PBB P2 di Jakarta Barat.

Hari Pertama Pekan Panutan PBB-P2 di Jakut Raih Rp 140 Miliar

"Bantuan tokoh masyarakat, lurah dan camat dapat mendorong penerimaan pajak agar tercapai sesuai target yang ditetapkan," ungkapnya.

Sementara Kasuban Pajak dan Retrebusi Daerah Jakarta Barat, Selkiansyah menjelaskan, target penerimaan PBB P2 2018 di Jakarta Barat sebesar Rp 1,35 triliun dari total penerimaan di Ibukota Rp 8,5 triliun.

"Kami bekerja sama dengan lurah dan camat serta tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan dan mengimbau warga agar menunaikan kewajibannya membayar pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2661 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1755 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1346 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1216 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1025 personFolmer