Sudin Parbud Jaksel Ingin Buat Ekowisata Susur Ciliwung
Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudin Parbud) Jakarta Selatan menginginkan adanya Ekowisata Susur Ciliwung mulai dari kawasan Srengseng Sawah hingga Lenteng Agung sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer.
Mengumpulkan usulan dan masukan
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan, Imron mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun langkah-langkah pembangunan secara komprehensif melalui mekanisme partisipasif kolaboratif antara pemerintah, lintas sektoral dan masyarakat.
"Sebagai langkah awal kita akan menentukan titik-titik potensial Ekowisata Susur Ciliwung dengan cara mendapatkan peta dasar dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)
," ujarnya, Jumat (6/9).Pemkab Gelar FGD Pengelolaan Sampah di Kepulauan SeribuImron menjelaskan, langkah lanjutan yang akan dilakukan yaitu, menyelenggarakan focus group discussion (FGD) melakukan mapping titik ekowisata dan menganalisa potensi destinasi wisata di kawasan tersebut.
"FGD itu juga untuk mengumpulkan usulan dan masukan dari masyarakat," terangnya.
Menurutnya, melalui kegiatan itu Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan bisa merencanakan upaya perlindungan pengembangan pemanfaatan dan pembinaan terhadap struktur lingkungan alam maupun terhadap sumber daya manusia (SDM) warga setempat.
"Beberapa komunitas yang akan dilibatkan diantaranya Portal, Mat Peci, Sanggar Silat Lipet Sabet atau Silibet, serta warga setempat," ungkapnya.
Sesuai mekanisme perencanaan pembangunan, sambung Imron, kegiatan akan diteruskan ke tahap Ekspose Laporan Pendahuluan (ELP) dalam rangka revisi atau peninjauan kembali hasil FGD pembukaan Ekowisata Susur Ciliwung.
"Kita akan mengoordinasikan hasil olah peta dasar, analisa potensi dan mapping lokasi kepada lintas UKPD, khususnya wilayah Jakarta Timur dan Depok, bersama Bappeda Provinsi DKI Jakarta untuk integrasi kegiatan. Setelah itu, kita akan menyusun master plan, seat plan melibatkan Dinas CKTRP dan Kementerian PUPR sebelum dikeluarkannya regulasi," tandasnya.