You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Bagikan 255 Kartu Penyandang Disabilitas di Johar Baru
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

255 Kartu Penyandang Disabilitas Dibagikan di Johar Baru

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat hari ini membagikan 255 Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) kepada warga di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pandawa, Jalan Irawan Nomor 13, Tanah Tinggi, Johar Baru.

Mereka diberikan bantuan dana sebesar Rp 300 ribu dalam bentuk kartu ATM

Penyerahan KPDJ dilakukan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi secara simbolis kepada lima warga penyandang disabilitas.

"Mereka diberikan bantuan dana sebesar Rp 300 ribu dalam bentuk kartu ATM. Mereka bisa gunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka," ujar Irwandi di lokasi, Jumat (6/9).

KPDJ Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Hendri menjelaskan, jumlah penerima KPDJ ada sebanyak 1.049 orang.

"Johar Baru merupakan kecamatan dengan penerima terbanyak Kartu Penyandang Disabilitas dari delapan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat," katanya.

Hendri menambahkan, sebelumnya para penerima kartu tersebut sudah diverifikasi Dinas Sosial DKI Jakarta. 

"Penerimanya yang sudah melewati tahap verifikasi dan termasuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) dari Dinas Sosial," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4582 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1385 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1053 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1020 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye963 personFakhrizal Fakhri