You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Bagikan 255 Kartu Penyandang Disabilitas di Johar Baru
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

255 Kartu Penyandang Disabilitas Dibagikan di Johar Baru

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat hari ini membagikan 255 Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) kepada warga di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pandawa, Jalan Irawan Nomor 13, Tanah Tinggi, Johar Baru.

Mereka diberikan bantuan dana sebesar Rp 300 ribu dalam bentuk kartu ATM

Penyerahan KPDJ dilakukan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi secara simbolis kepada lima warga penyandang disabilitas.

"Mereka diberikan bantuan dana sebesar Rp 300 ribu dalam bentuk kartu ATM. Mereka bisa gunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka," ujar Irwandi di lokasi, Jumat (6/9).

KPDJ Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Hendri menjelaskan, jumlah penerima KPDJ ada sebanyak 1.049 orang.

"Johar Baru merupakan kecamatan dengan penerima terbanyak Kartu Penyandang Disabilitas dari delapan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat," katanya.

Hendri menambahkan, sebelumnya para penerima kartu tersebut sudah diverifikasi Dinas Sosial DKI Jakarta. 

"Penerimanya yang sudah melewati tahap verifikasi dan termasuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) dari Dinas Sosial," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8748 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2677 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1448 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1297 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1289 personFakhrizal Fakhri