You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UP PKB Pulogadung Siapkan Jalur Pejalan khusus Kaki
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Asyik, Kini UP PKB Pulogadung Miliki Jalur Khusus Pejalan Kaki

Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, menyiapkan jalur khusus bagi pejalan kaki yang dicat berwarna hijau.

Pembuatan jalur khusus pejalan kaki ini untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib. Karena sebelumnya pejalan kaki jalan tidak terarah sehingga mengganggu  jalur lalu lintas pengujian kendaraan,

Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan, penyediaan jalur khusus pejalan kaki dan sepeda ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara di Jakarta.

"Sekarang kita baru siapkan jalur khusus untuk pejalan kaki, pekan depan kita juga akan disiapkan jalur khusus sepeda lengkap dengan areal parkirnya," imbuhnya, Jumat (6/9).

Terminal Kampung Rambutan Miliki Jalur Sepeda

Disebutkan, akses jalur khusus pejalan kaki dibuat mulai dari depan gerbang utama menuju lobi hingga ke Masjid Al Ikhkas. Tidak hanya itu, jalur khusus bagi pejalan kaki ini juga dibuat mengelilingi gedung hingga ke taman.

Menurutnya pembuatan jalus khusus pejakan kaki dan sepeda ini menjadi salah satu sarana prasarana yang lebih diprioritaakan bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.

"Selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman, penyiapan jalur khusus bagi pejalan kaki dan pesepeda ini sebagai bentuk tindaklanjut dari program zona integritas di wilayah UP PKB Pulogadung," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3016 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2940 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2923 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2880 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2683 personAldi Geri Lumban Tobing