Perolehan PKB di Samsat Keliling HBKB Capai Rp 128 Juta
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar layanan Samsat Keliling di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman-Thamrin hari ini.
Jadi sambil beraktivitas, warga bisa melaksanakan kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Samsat Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon mengatakan, pelayanan ini disediakan untuk memberi kemudahan kepada Wajib Pajak (WP) dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan perpanjangan STNK saat beraktivitas di area HBKB.
"Jadi sambil beraktivitas, warga bisa melaksanakan kewajibannya membayar PKB maupun memperpanjang STNK," ujarnya, Minggu (8/9).
BPRD Buka Layanan di HBKB Terakhir 2018Ia menyebutkan, dalam kegiatan hari ini, perolehan PKB dari 196 WP mencapai Rp 128 juta. Di layanan tersebut, WP hanya diwajibkan membawa STNK dan KTP asli berikut foto kopinya.
"H
ari ini cukup banyak WP yang menunaikan kewajibannya. Kami terus berkomitmen memberikan kecepatan layanan. Di sini tidak sampai lima menit sudah selesai," katanya.Sementara itu, Yusuf, warga Jakarta Pusat mengapresiasi layanan ini. Sebab, melalui layanan Samsat Keliling, pengurusan pembayaran PKB dan perpanjangan STNK tidak memakan waktu lama.
"Tadi saya mengurus perpanjangan STNK hanya tiga menit. Sangat luar biasa, cepat sekali," tandasnya.