You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Pelanggar Ganjil Genap Jl Gunung Sahari Ditindak
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

40 Pelanggar Ganjil Genap di Jl Gunung Sahari Ditindak

Puluhan petugas kita siagakan di lokasi saat pemberlakuan sistem ganjil genap. Mulai hari ini kita kenakan sanksi tilang.

Hari pertama penerapan perluasan aturan ganjil genap di Jl Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (9/9), berhasil menindak 40 pelanggar.

Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah (Satlantaswil) Jakarta Utara, AKBP Agung Pitoyo menerangkan, perluasan ganjil genap ini diterapkan dalam dua shif yakni Pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 setiap Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional.

Ini Pengaturan Ganjil Genap di Jalan Salemba Raya

"Puluhan petugas kita siagakan di lokasi saat pemberlakuan sistem ganjil genap. Mulai hari ini kita kenakan sanksi tilang. Hingga pukul 08.45, tadi sudah 40 kendaraan roda empat yang melanggar," tegasnya, Senin (9/9).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, ruas Jalan Gunung Sahari diterapkan perluasan sistem ganjil genap sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Dijelaskan Benhard, di wilayah Jakarta Utara, lokasi yang diterapkan sistem ganjil genap hanyalah Jl Gunung Sahari sejauh kurang lebih dua kilometer. Tepatnya, mulai dari TL (Trafict Light) Bintang Mas sampai dengan perbatasan Jakarta Pusat yakni rel kereta.

"Hari ini kami bersama aparat kepolisian, TNI, hingga Samsat hadir disini untuk memantau sekaligus melakukan penindakan terhadap pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati