You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Peringati Tahun Baru Islam, BPRD DKI Berikan Santunan Kepada 49 Anak Yatim
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD DKI Santuni 49 Anak Yatim

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1441 Hijriah dengan menggelar kegiatan santunan kepada 49 anak yatim di Masjid Al Badr, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Kita berikan santunan kepada 49 anak yatim untuk memperingati Tahun Baru Islam 1441 Hijriah,

"Kita berikan santunan kepada 49 anak yatim untuk memperingati Tahun Baru Islam 1441 Hijriah," ujar Faisal Syafruddin, Kepala BPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9).

BPRD Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Aplikasi Samolnas

Ia melanjutkan, dalam kegiatan ini, seluruh pegawai dan anak yatim mendapatkan siraman rohani dari KH Zainal Abidin. Melalui acara ini, pegawai BPRD DKI dapat merefleksikan diri dan menjadi acuan untuk tahun-tahun berikutnya.

"Semoga tahun-tahun selanjutnya penuh dengan kebahagiaan dan kesuksesan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye950 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye605 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye569 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye549 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye542 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik