You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Aplikasi Samolnas
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPRD Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Aplikasi Samolnas

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mendorong Wajib Pajak (WP) untuk memanfaatkan aplikasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Online Nasional (Samolnas) dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Kita kerja sama juga dengan Samsat untuk mendistribusikan QR Code kepada WP,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, aplikasi Samolnas dapat diunduh melalui Playstore. Pihaknya bersama Ditlantas Polda Metro Jaya telah mendistribusikan QR-Code kepada ribuan WP.

93 WP Pengguna Aplikasi Samolnas Sudah Diberikan TBPKP

"Kita kerja sama juga dengan Samsat untuk mendistribusikan QR Code kepada WP. Jadi mereka nanti menerima Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP). Tinggal scan saja," ujarnya, Senin (9/9).

Menurut Faisal, aplikasi Samolnas merupakan salah satu inovasi untuk mempercepat layanan pembayaran PKB dan BBNKB.

"Dengan adanya inovasi ini, WP dapat langsung membayar kewajibannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24309 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2841 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye1736 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1306 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1106 personNurito
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik