You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Pasang Stiker Online Sistem Pajak Daerah di Dua Restoran
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPRD DKI Gencarkan Pemasangan Stiker Online Sistem Pajak daerah

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang stiker online sistem pajak daerah kepada dua restoran di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Pusat.

Kita sedang gencarkan pemasangan sistem online,

Kepala Bidang Peraturan BPRD Badan DKI Jakarta, Joko Pujianto mengatakan, pemasangan stiker ini merupakan tindak lanjut dari aplikasi Tax Online System of Jakarta (Toska) yang diterapkan untuk mengoptimalkan pajak daerah, khususnya pajak hiburan, restoran, hotel dan parkir. Melalui sistem ini, tranksaksi real time pembayaran pajak antar wajib pajak dapat langsung tercatat di BPRD DKI.

"Kita sedang gencarkan pemasangan sistem online. Hari ini ada dua restoran yang kita datangi. Tujuannya mengoptimalkan pajak daerah lewat sistem online ini," ujarnya, Rabu (11/9).

BPRD Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Aplikasi Samolnas

Ia menargetkan, hingga akhir 2019, 4.000 stiker online dapat terpasang di restoran, hotel, hiburan dan parkir. Pemasangan stiker ini sendiri dimulai dari awal September hingga akhir tahun nanti.

"Tahap awal ada 4.000 wajib pajak yang dipasang stiker ini. Kita baru dapat 815 wajib pajak. Tahapannya kita sosialisasikan dulu kemudian pencocokan alat dengan BPRD. Terakhir pemasangan alat ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4001 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik