You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Pasang Stiker Online Sistem Pajak Daerah di Dua Restoran
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPRD DKI Gencarkan Pemasangan Stiker Online Sistem Pajak daerah

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang stiker online sistem pajak daerah kepada dua restoran di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Pusat.

Kita sedang gencarkan pemasangan sistem online,

Kepala Bidang Peraturan BPRD Badan DKI Jakarta, Joko Pujianto mengatakan, pemasangan stiker ini merupakan tindak lanjut dari aplikasi Tax Online System of Jakarta (Toska) yang diterapkan untuk mengoptimalkan pajak daerah, khususnya pajak hiburan, restoran, hotel dan parkir. Melalui sistem ini, tranksaksi real time pembayaran pajak antar wajib pajak dapat langsung tercatat di BPRD DKI.

"Kita sedang gencarkan pemasangan sistem online. Hari ini ada dua restoran yang kita datangi. Tujuannya mengoptimalkan pajak daerah lewat sistem online ini," ujarnya, Rabu (11/9).

BPRD Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Aplikasi Samolnas

Ia menargetkan, hingga akhir 2019, 4.000 stiker online dapat terpasang di restoran, hotel, hiburan dan parkir. Pemasangan stiker ini sendiri dimulai dari awal September hingga akhir tahun nanti.

"Tahap awal ada 4.000 wajib pajak yang dipasang stiker ini. Kita baru dapat 815 wajib pajak. Tahapannya kita sosialisasikan dulu kemudian pencocokan alat dengan BPRD. Terakhir pemasangan alat ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati