You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Remajakan Pohon Pelindung di Cikini
photo Doc - Beritajakarta.id

Pohon Pelindung di Jalan Cikini Raya Diremajakan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kehutanan dan Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat melakukan peremajaan pohon pelindung di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Tabebuya bunga pink dan semaknya jenis soka

Penataan pun dilakukan terhadap pohon angsana dan pohon beringin lantaran posisinya tidak tepat, seperti menghalangi jalur pejalan kaki, berada di atas saluran, berpotensi merusak sistem drainase, dan fasilitas pedestrian.

Selain itu, kondisi pohon yang sudah tidak layak dan tidak aman, seperti semakin tua, telah keropos, rapuh, dan mudah tumbang, sehingga dapat membahayakan pengguna jalan.

Satu Juta Tanaman Lidah Mertua Bakal Ditanam di Jaktim

Selanjutnya, pohon-pohon yang tinggi tersebut akan ditanam di taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sehingga, apabila tumbang tidak mencederai warga. Sebagai tindak lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta memiliki program penataan kawasan dengan menanam pohon pelindung yang memiliki karakteristik tumbuh tidak terlalu besar, dengan tinggi maksimalnya kurang dari 10 meter, akarnya tidak merusak konstruksi fasilitas pedestrian, dan memiliki keindahan dengan warna-warna bunga yang menarik, selain juga memiliki kemampuan untuk menyerap polutan.

Selain pohon pelindung berbunga tersebut, sebagai pengaman (buffer) bagian bawah pohon juga ditanami dengan tanaman semak berbunga yang juga memiliki fungsi untuk menyerap polutan, seperti soka ataupun bougainvillea.

"Pohon pelindung yang ditanam di Cikini nanti adalah tabebuya bunga pink dan semaknya jenis soka. Tujuannya adalah agar polusi dari kendaraan bermotor dapat langsung diserap. Mulai dari level bawah oleh tanaman semak tersebut sampai level atas yaitu oleh pohon pelindung," ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, di Balai Kota Jakarta, Kamis (12/9), dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Untuk diketahui, penanaman pohon pelindung berbunga dan tanaman semak berbunga ini akan dilaksanakan secara simultan atau bersamaan dengan pelaksanaan pekerjaan penataan fasilitas pedestrian di Jalan Cikini Raya. Harapannya, kawasan Cikini akan semakin indah, tertata, dan dapat berkontribusi untuk mengurangi polusi kendaraan bermotor di Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11454 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye996 personBudhi Firmansyah Surapati