You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Produk Baru Jamkrida Dapat Ijin Dari OJK
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Enam Produk Penjaminan Jamkrida Sudah Dapat Izin OJK

Enam produk penjaminan non bank yang dikeluarkan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jakarta, telah mendapatkan izin resmi operasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat ini sedang disiapkan mekanisme sosialisasi dan pendekatan kepada UKM dan koperasi,

Direktur Utama PT Jamkrida Jakarta, Chusnul Ma'arif mengatakan, enam produk jaminan yang sudah dapat izin OJK itu adalah letter of credit (LC), Surat Kredit Berdokumentasi Dalam Negeri (SKBDN), anjak piutang atau factoring, transaksi dagang, penjaminan cukai, dan penjaminan pembelian barang secara angsuran.

"Semua sudah dapat izin dari OJK sejak Juni lalu, saat ini sedang disiapkan mekanisme sosialisasi dan pendekatan kepada UKM dan koperasi," ucapnya, Jumat  (13/9).  

PT Jamkrida Realisasikan Penjaminan Rp 4,6 Triliun

Sebelum mengeluarkan izin, jelas Chusnul, pihak OJK telah melakukan penilaian dan penelitian terhadap bisnis plan produk yang diajukan PT Jamkrida.  

"Mekanisme penilaian dan penelitiannya ada di OJK, kemudian hasilnya baru diterbitkan izin. Proses ini memakan waktu kurang lebih satu tahun," tuturnya.

Chusnul berharap, enam produk baru non bank ini dapat meningkatkan target pendapatan dan penjaminan perusahaan pada tahun ini.

"Target realisasi kami tahun ini Rp 8,4 triliun. Diharapkan enam produk ini mampu mendongkrak realisasi tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1591 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1559 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1208 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik