DKI Bebaskan 40 Hektare Lahan untuk Rusunawa
Kendala pembebasan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sudah mulai bisa diatasi Pemprov DKI. Tahun 2014 saja, Pemprov DKI telah berhasil membebaskan 10 titik lahan dengan luas mencapai 40 hektare. Masing-masing titik luas lahannya bervariasi antara 2-6 hektare.
Sudah dibayar sebagian dan sekarang sedang proses, sampai tanggal 31 Desember. Yang sudah dibayar seperti di Penggilingan 3,7 hektare dan Rorotan Nagrak sekitar 3,6 hektare. Di Rorotan ada 2 lokasi
"Sudah dibayar sebagian dan sekarang sedang proses, sampai tanggal 31 Desember. Yang sudah dibayar seperti di Penggilingan 3,7 hektare dan Rorotan Nagrak sekitar 3,6 hektare. Di Rorotan ada 2 lokasi," kata Jonathan Pasodung, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Senin (29/12).
52 KK Warga Kali Apuran Pindah ke RusunawaJonathan menyebutkan, pembangunan rusunawa sendiri telah dilakukan sejak tahun 2014. Beberapa lokasi pembangunan rusunawa juga masih terus dikerjakan. Terlebih pada tahun ini ditargetkan penyediaan hunian mencapai 4.000 unit. Hasil dari pembangunan tersebut, selama satu tahun hampir 10.000 warga telah berhasi direlokasi ke rusunawa yang telah tersedia di antaranya, 635 kepala keluarga (KK) direlokasi ke Rusunawa Daan Mogot, 200 KK di Pulo Gebang, dan 22 KK dari Waduk Ria Rio ke Rusunawa Cipinang Besar serta Jatinegara Kaum. Sementara itu, potensi rusunawa yang masih tersedia saat ini berada di Rusunawa Komarudin sebanyak 200 hunian. Kemudian Cipinang Besar Selatan sebanyak 200 hunian.
Menurut Jonathan, untuk pembangunan rusunawa tidak hanya dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta saja. Melainkan juga oleh pemerintah pusat seperti pembangunan dua tower yang sedang dibangun oleh Kementerian PU dan Perumahan Rakyat di Jatinegara Barat di lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Jumlah tersebut bisa mencapai 580 hunian. Rencananya rusunawa tersebut disediakan untuk relokasi warga Kampung Pulo atau warga yang terkena penertiban.
Sementara rusunawa yang akan dibangun oleh pihak swasta yakni di Rawa Bebek. Setidaknya ada dua pengembang yang berkewajiban membangun rusun di lahan tersebut yakni Intiland dan Summarecon. Untuk satu blok rusunawa membutuhkan anggaran mencapai Rp 20-22 miliar.
"Proses pembangunan secara terus menerus, baik melalui APBD maupun kewajiban pengembang. Kita sudah buat MoU dengan Sumarecon empat blok di Rawa Bebek. Kemudian dengan Intiland dua tower di Rawa Bebek juga. Mungkin ada lagi pengembang lain yang mau bangun di Rawa Bebek karena masih ada lahan," ucapnya.