RSUD Kebayoran Baru Luncurkan Aplikasi SeKepal Hati Rasa Baru
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru meluncurkan aplikasi Sistem Ketuk Pintu Layani Dengan Hati Rasa Baru (SeKepal Hati Rasa Baru) yang dibuat atas kolaborasi dengan tiga puskesmas di Ibukota.
Aplikasi Sekepal Hati Rasa Baru ini berbasis website dan saat ini dipakai tenaga kesehatan,
Direktur RSUD Kebayoran Baru, Friana Asmely mengatakan, aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi antara RSUD Kebayoran Baru dengan Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru, Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama dan Puskesmas Kecamatan Cilandak.
"Aplikasi SeKepal Hati Rasa Baru ini berbasis website dan saat ini dipakai tenaga kesehatan. Pengembangan berikutnya nanti bisa diakses masyarakat," ujarnya di RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/9).
RSUD Kebayoran Baru Peringati HUT ke-2Friana menjelaskan, melalui aplikasi SeKepal Hati Rasa Baru, penyakit tidak menular dapat dideteksi secara dini. Termasuk penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskular) hingga ibu hamil berisiko tinggi dan lain sebagainya.
"Selain itu ada integrasi data pulang atas permintaan sendiri yang bisa diakses oleh puskesmas serta monitoring kontrol rawat inap bagi pasien kontrol rawat inap," sambungnya.
Ia berharap, aplikasi ni dapat digunakan secara meluas, sehingga masyarakat pun bisa merasa aman memeriksakan diri ke puskesmas dan RSUD karena terlayani dengan tuntas.
Di tempat yang sama, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, Jakarta Selatan, Makmun mengharapkan, aplikasi ini dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Kehadiran inovasi tersebut mencerminkan komitmen untuk menyelesaikan berbagai masalah kesehatan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Muhammad Helmi mengapresiasi inovasi yang telah dibuat RSUD Kebayoran Baru bersama dengan tiga puskesmas.
“Ini harus dilakukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Rumah sakit juga harus dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan fasilitas kesehatan di sekitarnya," tandas Helmi
.