Dinas PRKP-DRD Adakan FGD Terkait Pengelolaan Rusun
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) bersama Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi DKI Jakarta mengadakan focus group discussion (FGD) terkait pengelolaan rumah susun (rusun) di Ibukota.
Pe ndekatan partisipatif dan kolaboratif
Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan, pihaknya sangat konsern untuk ikut melakukan pengawasan terhadap pengelolaan rusun, mulai dari masalah sosial hingga ekonomi.
"Kita melakukan pendekatan partisipatif dan kolaboratif
yang tentunya mengacu pada payung hukum yang ada berkaitan dengan pengelolaan rusun,'' ujarnya, di Kantor Dinas PRKP, Kompleks Dinas Teknis, Jalan Taman Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).Pasangan Suami Istri Ini Bersyukur Terima Unit di Klapa VillageKelik menjelaskan, inovasi-inovasi dan terobosan baru bekerja sama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain, serta Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) dan para penghuni rusun itu sendiri terus dilakukan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada.
"Kami berharap, ke depan tidak ada lagi masalah-masalah maupun sengketa antara pengelola rusun di Jakarta dengan para penghuni," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta, Sunarsip menuturkan, FGD kali ini menekankan pada aspek sosial dengan segala permasalahan yang ada di rusun baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.
"Untuk mendapatkan solusi terbaik, kami akan melakukan riset langsung ke lapangan. Semoga solusi yang dihadirkan bisa meminimalisir masalah sosial dan meningkatkan ekonomi penghuni rusun," tandasnya.