You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Setwan DPRD Pangkal Pinang Pelajari Pengelolaan Website ke DPRD DKI
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD Pangkal Pinang Pelajari Pengelolaan Website DPRD DKI

Sekretariat Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung hari ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI.

Kita mau mencari referensi pengelolaan website di DPRD DKI

Kasubag Humas dan Protokol Setwan DPRD Kota Pangkal Pinang, Muhammad Muhari mengatakan, dalam kunker ini, pihaknya ingin mempelajari pengelolaan website yang dikelola DPRD DKI Jakarta.

"Kita mau mencari referensi pengelolaan website di DPRD DKI," ujarnya, Rabu (25/9).

Dewan dari Lima Daerah Kunker ke DPRD DKI

Ia menuturkan, pengelolaan website DPRD Kota Pangkal Pinang selama ini berjalan konvensional. Penyebaran informasi kinerja dewan dilakukan dalam bentuk tatap muka.

"Setelah kami berdiskusi dengan Setwan DPRD DKI, mereka tidak lagi menyampaikan informasi seperti yang kita alami saat ini," ucapnya.

Sementara itu, Kasubag Dokumentasi dan Hubungan Masyarakat Setwan DPRD DKI Jakarta, Juniadi Jatnoprasetyo menjelaskan, pengelolaan website di DPRD DKI Jakarta ditangani langsung tim humas dan dokumentasi. Mereka ditugaskan meliput seluruh kegiatan rapat di lingkungan DPRD.

"Kita juga berkoordinasi dengan media massa untuk memastikan keterbukaan informasi publik bisa tetap terjaga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik