You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Bakal Bentuk Lembaga Pengolahan Sampah di Tiap Kawasan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Bakal Bentuk Lembaga Pengolahan Sampah di Tiap Kawasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk lembaga pengolahan sampah di setiap kawasan. Pembentukan lembaga ini merupakan amanat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengolah sampah

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ahmad Hariadi mengatakan, selain membentuk lembaga pengolahan sampah akan ada aksi pelibatan masyarakat untuk menangani sampah di Jakarta.

"Kami sudah membuat Gerakan Samtama atau Sampah Tanggung Jawab Bersama untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengolah sampah," ujarnya, saat acara Diskusi Terbuka Permasalahan Sampah DKI Jakarta yang diselenggarakan LP2AD dan Tim 1 Jakarta di Grand Cempaka Business Hotel, Rabu (25/9).

Pengunjung HBKB Makin Sadar akan Kebersihan

Haryadi menjelaskan, Samtama merupakan gerakan masyarakat untuk mengurangi dan mengolah sampah langsung dari sumber. Pada tahap awal, sebanyak 22 RW menjadi pelopornya dan ke depan gerakan ini akan direplikasi ke seluruh RW di DKI Jakarta.

"Ada 22 RW yang menjadi pionir Samtama ini, nanti akan ada kegiatan signifikan di mana pengurangan sampah akan terlihat dari sumber dan bisa ditularkan di RW lain," terangnya.

Menurutnya, gerakan pengurangan sampah dari sumber perlu dikerjakan secara masif mengingat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, akan segera penuh.

"TPST Bantar Gebang akan bertahan 3 tahun lagi. Kami mengawali dari perubahan paradigma dalam pengolahan sampah yaitu sampah dipilah, dimanfaatkan, diolah, lalu residunya baru dibuang," ungkapnya.

Direktur Consultant Arkonin, Guntur Sitorus mengungkapkan, Perda 3 Tahun 2013 mengamanatkan dua langkah besar yakni, penanganan dan pengurangan sampah.

"Untuk itu, harus disusun rencana induk pengolahan sampah. Dokumen pengelolaan dan perencanaan sampah di Jakarta termasuk yang paling lengkap karena sejak tahun 1989, arkonin sudah melakukan kajian sebelum di Bantar Gebang," ucapnya.

Sitorus menuturkan, dalam masterplan-nya, pengolahan sampah dari Jakarta terbagi dalam dua wilayah besar. Untuk sisi Barat, sampah akan dikirim ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Ciangir di Tangerang, sedangkan TPA Bantar Gebang di Bekasi untuk wilayah Timur.

"Masalah utama sampah di Jakarta itu jumlahnya besar. Pada 2020 diproyeksikan dapat mencapai 10 ribu ton per hari. Sehingga, diperlukan optimalisasi pembatasan sampah, bukan hanya pengurangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1152 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1138 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye900 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye854 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye825 personBudhi Firmansyah Surapati