You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Bakal Bentuk Lembaga Pengolahan Sampah di Tiap Kawasan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Bakal Bentuk Lembaga Pengolahan Sampah di Tiap Kawasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk lembaga pengolahan sampah di setiap kawasan. Pembentukan lembaga ini merupakan amanat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengolah sampah

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ahmad Hariadi mengatakan, selain membentuk lembaga pengolahan sampah akan ada aksi pelibatan masyarakat untuk menangani sampah di Jakarta.

"Kami sudah membuat Gerakan Samtama atau Sampah Tanggung Jawab Bersama untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengolah sampah," ujarnya, saat acara Diskusi Terbuka Permasalahan Sampah DKI Jakarta yang diselenggarakan LP2AD dan Tim 1 Jakarta di Grand Cempaka Business Hotel, Rabu (25/9).

Pengunjung HBKB Makin Sadar akan Kebersihan

Haryadi menjelaskan, Samtama merupakan gerakan masyarakat untuk mengurangi dan mengolah sampah langsung dari sumber. Pada tahap awal, sebanyak 22 RW menjadi pelopornya dan ke depan gerakan ini akan direplikasi ke seluruh RW di DKI Jakarta.

"Ada 22 RW yang menjadi pionir Samtama ini, nanti akan ada kegiatan signifikan di mana pengurangan sampah akan terlihat dari sumber dan bisa ditularkan di RW lain," terangnya.

Menurutnya, gerakan pengurangan sampah dari sumber perlu dikerjakan secara masif mengingat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, akan segera penuh.

"TPST Bantar Gebang akan bertahan 3 tahun lagi. Kami mengawali dari perubahan paradigma dalam pengolahan sampah yaitu sampah dipilah, dimanfaatkan, diolah, lalu residunya baru dibuang," ungkapnya.

Direktur Consultant Arkonin, Guntur Sitorus mengungkapkan, Perda 3 Tahun 2013 mengamanatkan dua langkah besar yakni, penanganan dan pengurangan sampah.

"Untuk itu, harus disusun rencana induk pengolahan sampah. Dokumen pengelolaan dan perencanaan sampah di Jakarta termasuk yang paling lengkap karena sejak tahun 1989, arkonin sudah melakukan kajian sebelum di Bantar Gebang," ucapnya.

Sitorus menuturkan, dalam masterplan-nya, pengolahan sampah dari Jakarta terbagi dalam dua wilayah besar. Untuk sisi Barat, sampah akan dikirim ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Ciangir di Tangerang, sedangkan TPA Bantar Gebang di Bekasi untuk wilayah Timur.

"Masalah utama sampah di Jakarta itu jumlahnya besar. Pada 2020 diproyeksikan dapat mencapai 10 ribu ton per hari. Sehingga, diperlukan optimalisasi pembatasan sampah, bukan hanya pengurangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3707 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1533 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye963 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye923 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik