Warga Diedukasi Pembentukan Lembaga Pengelola Sampah
access_time Jumat, 27 September 2019 13:30 WIB
remove_red_eye 3385
person Reporter : Suparni
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi pembentukan lembaga pengelola sampah di RPTRA Tidung Ceria, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Rencananya kita akan bentuk LPS itu disetiap RW yang berfungsi menangani sampah dari mulai pengumpulan,
Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Sudin LH Kepulauan Seribu, Ardian Prahara mengatakan, sosialisasi ditekankan pada pembentukan LPS di Tingkat RW untuk memastikan penanganan sampah berjalan sesuai Pasal 23 dan Pasal 27 Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.Siswa SMKN 61 Jakarta Disosialisasikan Pembentukan Bank Sampah
"Rencananya kita akan bentuk LPS itu disetiap RW yang berfungsi menangani sampah dari mulai pengumpulan, pemilahan, pengolahan hingga pemrosesan akhirnya," ujar Ardian, Jumat (27/9).
Menurutnya, untuk sementara ini baru dua RW di Kepulauan Seribu yang menjadi RW percontohan dalam pengelolaan sampah, yaitu RW 01 Pulau Tidung dan RW 05 Pulau Pramuka.
"Nantinya bank sampah ini menjadi bagian dari struktur organisasi Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat RW," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Gelar FGD Pengelolaan Sampah di Kepulauan Seribu
access_timeKamis, 05 September 2019 18:40 WIB
remove_red_eye2355 personSuparni -
Warga Pulau Pari Diedukasi Pembentukan Bank Sampah
access_timeSelasa, 09 Juli 2019 10:47 WIB
remove_red_eye1925 personSuparni
Berita Terpopuler
indeks