You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Sunter Agung Disosialisasikan Pemanfaatan Lahan Pemerintah
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Warga Sunter Agung Disosialisasikan Pemanfaatan Lahan Pemerintah

Sosialisasi ini terus kita intensifkan,

Warga RW 10 Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, disosialisasikan tentang pemanfaatan lahan milik pemerintah agar sesuai dan tidak melanggar aturan.

Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarko mengatakan, sosialisasi ini diadakan karena di wilayah tersebut ada sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan pemerintah, seperti tempat ibadah, lokasi pembuangan sampah dan kantor sekretariat RW.  

Pemkab Lakukan Pengukuran Aset Milik Pemprov DKI di Pulau Tidung

"Kita undang narasumber dari Sudin LH, KUKMP, CKTRP dan Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Utara untuk menyosialisasikan tentang tata cara aturannya," ujar Danang, Jumat (27/9).

Dari keterangan para narasumber itu, Danang berharap warga memahami aturan yang mendasari pemanfaatan barang milik negara. Bila semua sesuai aturan, keberadaan mereka tidak akan dipersoalkan.

"Sosialisasi ini terus kita intensifkan, tidak hanya di forum resmi, berbagai kesempatan kita manfaatkan," tuturnya.

Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Utara, Ratna Diah Kurniati menambahkan, pada sosialisasi ini pihaknya menjelaskan kepada warga bahwa untuk keperluan Pos RW mereka harus berkordinasi dengan pihak kelurahan untuk proses perizinan.

"Pemanfaatan lahan pemerintah untuk rumah ibadah, aturannya pengelola harus berbadan hukum dan prosesnya harus bersurat ke gubernur untuk mendapat izin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3256 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1843 personDessy Suciati
  3. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1482 personTiyo Surya Sakti
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1469 personFakhrizal Fakhri
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1102 personFolmer