You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Lakukan Pengukuran Aset Milik Pemprov DKI di Pulau Tidung
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Lakukan Pengukuran Aset Milik Pemprov DKI di Pulau Tidung

Pemerintaha Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu melakukan pengukuran aset milik Pemprov DKI Jakarta berupa area wisata di Jembatan Cinta, kelurahan Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan.

Kita lakukan pengukuran terhadap 6.163 meter persegi yang belum tercatat dan bersertifikat,

Kepala Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Hendri Sembiring mengatakan, aset yang diukur berada di area Jembatan Cinta seluas 8.100 meter persegi dengan melibatkan UP PTSP dan Suku Badan Pengelola Aset Kepulauan Seribu. Namun dari 8.100 meter persegi tersebut, baru 1.937 meter persegi yang tersertifikat dan tercatat sebagai aset.

"Kita lakukan pengukuran terhadap 6.163 meter persegi yang belum tercatat dan bersertifikat," ujar Hendri, Kamis (26/9).

Tanda Batas Aset Pemprov DKI Dipasang di Pulau Permukiman

Menurutnya, selain melakukan pengukuran, pihaknya juga memasang plang aset untuk menghindari terjadinya klaim dan pemanfaatan lahan oleh pihak lain.

"Segera kita akan sertifikasi untuk mengantisipasi sengketa lahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1522 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1479 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1392 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik