You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Lakukan Pengukuran Aset Milik Pemprov DKI di Pulau Tidung
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Lakukan Pengukuran Aset Milik Pemprov DKI di Pulau Tidung

Pemerintaha Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu melakukan pengukuran aset milik Pemprov DKI Jakarta berupa area wisata di Jembatan Cinta, kelurahan Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan.

Kita lakukan pengukuran terhadap 6.163 meter persegi yang belum tercatat dan bersertifikat,

Kepala Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Hendri Sembiring mengatakan, aset yang diukur berada di area Jembatan Cinta seluas 8.100 meter persegi dengan melibatkan UP PTSP dan Suku Badan Pengelola Aset Kepulauan Seribu. Namun dari 8.100 meter persegi tersebut, baru 1.937 meter persegi yang tersertifikat dan tercatat sebagai aset.

"Kita lakukan pengukuran terhadap 6.163 meter persegi yang belum tercatat dan bersertifikat," ujar Hendri, Kamis (26/9).

Tanda Batas Aset Pemprov DKI Dipasang di Pulau Permukiman

Menurutnya, selain melakukan pengukuran, pihaknya juga memasang plang aset untuk menghindari terjadinya klaim dan pemanfaatan lahan oleh pihak lain.

"Segera kita akan sertifikasi untuk mengantisipasi sengketa lahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12412 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1374 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1363 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1020 personBudhi Firmansyah Surapati