You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Yayasan Tunas Kelape Santuni 50 Anak Yatim dan Piatu
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Yayasan Tunas Kelape Santuni 50 Anak Yatim

Sebanyak 50 anak yatim dan piatu mendapat santunan berupa uang dan alat salat dari Yayasan Tunas Kelape, Jl Al Mubarok I No 46, RT 08/06, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

Harapannya bantuan ini dapat bermanfaat dan semakin mempererat silahturahmi antara warga dan pengurus yayasan,

Ketua Umum Yayasan Tunas Kelape, Imron Husein mengatakan, kegiatan santunan anak yatim dan piatu ini terselenggara atas kerja sama Yayasan Tunas Kelape dan Yayasan Al Fityan Husaini.

Pemkot Jakut Salurkan Santunan ke 150 Siswa PAUD Yatim Piatu

Kegiatan juga diisi dengan ceramah rohani dan pertunjukan musik marawis.

"Pemberian santunan kepada 50 anak yatim dan piatu ini kami lakukan dalam rangka Gema Muharram 1441 Hijriah," ujarnya,  Sabtu (28/9).

Dijelaskan Imron, ke-50 anak yatim dan piatu tersebut merupakan warga yang berada di lingkungan Yayasan Tunas Kelape.

"Harapannya bantuan ini dapat bermanfaat dan semakin mempererat silahturahmi antara warga dan pengurus yayasan," katanya. 

Ketua Yayasan Al Fityan Husaini, Agus menuturkan, pemberian santunan pada anak yatim dan piatu merupakan kegiatan untuk berbagai pada sesama.

"Ke depan diharapkan kegiatan ini bisa terus berlanjut dan bisa memberikan santunan lebih banyak lagi," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10820 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati