You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Baznas Bazis Jakarta Selatan Serahkan Bantuan ke 1.432 Mustahik
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Baznas Bazis Jakarta Selatan Serahkan Bantuan ke 1.432 Mustahik

1.432 mustahik dari Kecamatan Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru memperoleh bantuan dari Baznas Bazis Jakarta Selatan hari ini.

Dari Kebayoran Lama berjumlah 622 orang dan Kebayoran Baru 810 orang

Bantuan berbentuk uang tunai sebesar Rp 1 juta ini kepada masing-masing mustahik ini diserahkan dalam acara Festival Peduli Muharram 1441 Hijriah dan Pendayagunaan ZIS di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Pelaksana harian (Plh) Ketua Baznas Bazis Jakarta Selatan, Yasdar mengatakan, 1.432 mustahik yang menerima bantuan ini terdiri dari guru ngaji, guru TPA, guru honorer dan marbut.

Festival Peduli Muharram dan Pendayagunaan ZIS Digelar di Jaksel

"Dari Kebayoran Lama berjumlah 622 orang dan Kebayoran Baru 810 orang," ujarnya di lokasi, Senin (30/9).

Titi (35), warga Kebayoran Baru mengatakan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi anaknya yang bernama Maulidya (10).

“Alhamdulilah, uang bantuan akan digunakan untuk membiayai pendidikan anak saya yang masih duduk di kelas 4 SD,” katanya.

Sementara itu, Tawakal (43), warga Grogol Utara mengaku gembira menerima bantuan dari Baznas Bazis Jakarta Selatan hari ini.

"Saya bersyukur mendapat bantuan ini. Keluarga saya termasuk duafa. Suami saya juga udah nggak kerja. Semoga tahun depan acara ini ada lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11165 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye980 personBudhi Firmansyah Surapati