You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dishut Distribusikan 1,5 Juta Tanaman ke 815 Pemohon
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

UPT PTP Dinas Kehutanan Distribusikan 1,5 Juta Tanaman

Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Tanaman Perkotaan (UPT PTP) Dinas Kehutanan DKI Jakarta telah mendistribusikan 1,5 juta tanaman, berupa tanaman hias, pelindung, produktif, langka, tanaman obat, dan tanaman buah.

Pada tahun 2018 sebanyak 1,1 juta tanaman,

Kepala UPT Pengembangan Tanaman Perkotaan Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta, Yati Sudiharti mengatakan, jumlah tanaman yang didistribusikan tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

"Pada tahun 2018 ada 852 pemohon dengan jumlah 1,1 juta tanaman yang didistribusikan," ujarnya, Jumat (4/10).

Dinas Kehutanan Revitalisasi Tiga Kebun Bibit

Yati menjelaskan, dalam periode Januari sampai September 2019 terdapat 815 permohonan tanaman dari SKPD/UKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, instansi pemerintah pusat, dan masyarakat.

Ia menambahkan, pemohon dipersilakan datang langsung ke UPT Pengembangan Tanaman Perkotaan di Kantor Dinas Kehutanan di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Surat permohonan wajib dibawa untuk bukti otentik, diproses paling lama tiga hari kerja. Selanjutnya, akan langsung dihubungi pengambilan tanaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5434 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri