Penataan Kawasan di Pinangsia Sudah 98 Persen
Penataan kawasan di RW 02 dan 07 Pinangsia, Taman Sari yang dilakukan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Sudin PRKP) Jakarta Barat hingga kini telah mencapai 98 persen.
Lama pengerjaan lima bulan,
Kepala Sudin PRKP Jakarta Barat, Suharyanti mengatakan, penataan yang dimulai sejak Juni 2019 ini mencakup pembenahan jalan, saluran dan penambahan fasilitas vertical garden, hidran kering, lampu Penerangan Jalan Umum, tong sampah pilah, mural, bangku dan cermin cembung.
"Lama pengerjaan lima bulan. Sampai saat ini sudah 98 persen," ujarnya, Senin (14/10).
Penataan Kawasan di Kota Bambu Utara Sudah 85 PersenIa menjelaskan, penataan kawasan ini diawali dengan menggali apa yang dibutuhkan masyarakat dalam perbaikan lingkungan melalui Community Action Plan (CAP) dan Colaborasi Implementasi Program (CIP). Penataan kawasan ini sendiri menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 3,4 mili
ar."Saat ini tinggal serah terima," tandasnya.