You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Kawasan di RW 07 Kota Bambu Utara Sudah 85 Persen
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Penataan Kawasan di Kota Bambu Utara Sudah 85 Persen

Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Sudin PRKP) Jakarta Barat tengah mengebut penataan kawasan di Jalan Katalia Timur, RW 07, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Hingga kini, penataan kawasan di lokasi telah mencapai 85 persen.

Penataan mencakup saluran, jalan, penerangan jalan umum, bangku, mural dan pemasangan hidran kering,

Kepala Sudin PRKP Jakarta Barat, Suharyanti mengatakan, penataan kawasan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.

Pemkot Jakbar Gelar FGD Penataan Kawasan SPPIH Slipi

Penataan diawali dengan menggali apa yang dibutuhkan masyarakat dalam perbaikan lingkungan melalui Community Action Plan (CAP) dan Colaborasi Implementasi Program (CIP).

"Penataan mencakup saluran, jalan, penerangan jalan umum, bangku, mural dan pemasangan hidran kering. Saat ini pengerjaannya sudah 85 persen," ujarnya, Jumat (11/10).

Ia menjelaskan, hidran kering dipasang agar mobil pemadam tidak perlu mendekat ke lokasi kebakaran. Petugas nantinya cukup menyambungkan selang ke hidran.

"Saat ini tinggal pemasangan hidran kering dan gambar mural. Bulan ini harus sudah selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4578 personNurito
  2. Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1548 personFakhrizal Fakhri
  3. Pengendalian Ikan Sapu-Sapu Demi Upaya Pelestarian Lingkungan

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1455 personFakhrizal Fakhri
  4. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1369 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Serukan Perdamaian dan Keharmonisan

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1126 personAldi Geri Lumban Tobing