Jalan Berbayar Ditargetkan Berlaku Juni 2015
Sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman dan HR Rasuna Said, Kuningan ditargetkan mulai berlaku pada Juni 2015 ini.
Mungkin bulan keenam baru akan diterapkan
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo, Budi Karya Sumadi, mengatakan, saat ini kelengkapan dokumen untuk melelang ERP masih dalam proses. Kemungkinan pada bulan Maret hingga Mei baru akan ditenderkan.
"Mungkin bulan ketiga hingga bulan kelima lelang proyek ini baru akan berjalan," kata Budi Karya, Minggu (4/1).
DKI Konsultasi ke LKPP dan KPPU Soal ERPIa mengatakan, apabila kelengkapan dokumen dan proses lelang proyek ini berjalan lancar sesuai perkiraan, penerapan ERP di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Subroto dapat diberlakukan pada Juni mendatang. "Mungkin bulan keenam
baru akan diterapkan," ujarnya.Sampai saat ini, kata Budi, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terkait kesiapan program ERP di Jakarta. "Kami terus menjalin koordinasi dengan Dishub dan kepolisian untuk mengawal program ini," ucapnya.
Selain masalah kelengkapan dokumen untuk proses lelang, lanjut Budi, penerapan ERP juga terkendala kondisi di lapangan yang saat ini menyempit lantaran adanya proyek Mass Rapid Transit (MRT). Sebab, program jalan berbayar di sejumlah ruas jalan ini harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. "Tapi persoalan penyempitan jalan itu masih bisa disiasati dengan disediakannya armada bus gratis sebanyak-banyaknya di jalur ERP," ungkapnya.
Namun Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit ketika dikonfirmasi mengaku masih belum bisa memastikan kapan ERP di ibu kota akan diterapkan. Mengingat, sampai detik ini proses kelengkapan dokumen proyek tersebut masih dalam tahap penyelesaian. "Kami berharap tahun ini ERP bisa diterapkan," katanya.