You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari Parlemen Indonesia, Legislator DKI Ingin Semakin Kompak
photo Doc - Beritajakarta.id

Hari Parlemen Indonesia, Legislator DKI Ingin Semakin Kompak

Memperingati Hari Parlemen Indonesia yang jatuh pada 16 Oktober 2019, Legioslator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ingin menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan kekompakan untuk memberikan pengaruh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

Mendengar aspirasi rakyat

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi mengatakan, melalui kekompakan dan kerja sama fungsi-fungsi Legislatif yakni, legislasi, anggaran, dan pengawasan bisa dioptimalkan.

"Selamat Hari Parlemen Indonesia. Kekompakan kita bersama menjadi pengaruh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/10).

Anggota Dewan dari Empat Daerah Pelajari Tatib di DPRD DKI

Sementara, Aanggota DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermawan atau akrab disapa Tina Toon menambahkan, hari parlemen bisa menjadi pengingat bagi seluruh legislator dalam menjalankan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, termasuk konstituen.

"Jadi, kita semua para wakil masyarakat bisa mengingat fungsi parlemen untuk mendengar aspirasi rakyat, serta menyampaikan dan mendorong hingga mengawasi Eksekutif secara maksimal baik kebijakan maupun pembahasan anggaran," tandasnya.

Untuk diketahui, hari parlemen berangkat dari inisiasi Proklamator sekaligus Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta beserta Sutan Sjahir, Perdana Menteri pertama Indonesia. Keduanya menyadari bahwa negara memerlukan sebuah badan yang bisa mewakili aspirasi rakyat.

Kemudian dibentuklah saat itu Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) pada 29 Agustus 1945 yang tugasnya membantu presiden dengan anggota-anggotanya terdiri atas tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai daerah yang diketuai oleh Kasman Singodimejo.

Atas pertimbangan politik internasional agar Indonesia diakui sebagai negara demokratis yang sudah punya aparatur lengkap, Mohammad Hatta lalu mengeluarkan Maklumat Nomor X tanggal 16 Oktober 1945 yang memutuskan bahwa tugas KNIP berubah dari Pembantu Presiden menjadi setara dengan Presiden yakni, menyusun Undang Undang dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7652 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5356 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1591 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1426 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1301 personFakhrizal Fakhri