You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari Parlemen Indonesia, Legislator DKI Ingin Semakin Kompak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Hari Parlemen Indonesia, Legislator DKI Ingin Semakin Kompak

Memperingati Hari Parlemen Indonesia yang jatuh pada 16 Oktober 2019, Legioslator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ingin menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan kekompakan untuk memberikan pengaruh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

M endengar aspirasi rakyat

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi mengatakan, melalui kekompakan dan kerja sama fungsi-fungsi Legislatif yakni, legislasi, anggaran, dan pengawasan bisa dioptimalkan.

"Selamat Hari Parlemen Indonesia. Kekompakan kita bersama menjadi pengaruh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/10).

Anggota Dewan dari Empat Daerah Pelajari Tatib di DPRD DKI

Sementara, Aanggota DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermawan atau akrab disapa Tina Toon menambahkan, hari parlemen bisa menjadi pengingat bagi seluruh legislator dalam menjalankan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, termasuk konstituen.

"Jadi, kita semua para wakil masyarakat bisa mengingat fungsi parlemen untuk mendengar aspirasi rakyat, serta menyampaikan dan mendorong hingga mengawasi Eksekutif secara maksimal baik kebijakan maupun pembahasan anggaran," tandasnya.

Untuk diketahui, hari parlemen berangkat dari inisiasi Proklamator sekaligus Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta beserta Sutan Sjahir, Perdana Menteri pertama Indonesia. Keduanya menyadari bahwa negara memerlukan sebuah badan yang bisa mewakili aspirasi rakyat.

Kemudian dibentuklah saat itu Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) pada 29 Agustus 1945 yang tugasnya membantu presiden dengan anggota-anggotanya terdiri atas tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai daerah yang diketuai oleh Kasman Singodimejo.

Atas pertimbangan politik internasional agar Indonesia diakui sebagai negara demokratis yang sudah punya aparatur lengkap, Mohammad Hatta lalu mengeluarkan Maklumat Nomor X tanggal 16 Oktober 1945 yang memutuskan bahwa tugas KNIP berubah dari Pembantu Presiden menjadi setara dengan Presiden yakni, menyusun Undang Undang dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati