You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Mantapkan Profesionalitas Pegawai, Pemkab Gelar Sosialisasi PP No.30 Tahun 2019
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Peraturan Penilaian Kinerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara.

Melalui ini kita mantapkan kembali profesionalitas pegawai untuk menghasilkan kinerja yang akuntabel,

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad menuturkan, penilaian kinerja ini nantinya dapat menjadi acuan bagi ASN dalam menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

"Melalui ini kita mantapkan kembali profesionalitas pegawai untuk menghasilkan kinerja yang akuntabel," ujarnya, Kamis (17/10.

Pemprov DKI Adakan Sosialisasi Manajemen Kinerja ASN

Sementara itu, Kepala Badan Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Kepulauan Seribu, Hendri Sembiring menambahkan, sosialisasi diikuti sebanyak seratus pegawai kabupaten dari SKPD, UKPD, kelurahan dan kecamatan dengan menghadirkan Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta sebagai pembicaranya.

Dikatakannya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan perbaikan dari PP yang telah ada sebelumnya yakni PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.

"Salah satu tujuan terbitnya PP ini untuk mengukur aspek kedisiplinan dan prestasi kerja ASN serta menjadi landasan pemberian tunjangan kinerja dan pemberian reward and punishment," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4178 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2809 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1812 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1597 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1567 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik