You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Mantapkan Profesionalitas Pegawai, Pemkab Gelar Sosialisasi PP No.30 Tahun 2019
photo Suparni - Beritajakarta.id

ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Peraturan Penilaian Kinerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara.

Melalui ini kita mantapkan kembali profesionalitas pegawai untuk menghasilkan kinerja yang akuntabel,

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad menuturkan, penilaian kinerja ini nantinya dapat menjadi acuan bagi ASN dalam menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

"Melalui ini kita mantapkan kembali profesionalitas pegawai untuk menghasilkan kinerja yang akuntabel," ujarnya, Kamis (17/10.

Pemprov DKI Adakan Sosialisasi Manajemen Kinerja ASN

Sementara itu, Kepala Badan Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Kepulauan Seribu, Hendri Sembiring menambahkan, sosialisasi diikuti sebanyak seratus pegawai kabupaten dari SKPD, UKPD, kelurahan dan kecamatan dengan menghadirkan Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta sebagai pembicaranya.

Dikatakannya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan perbaikan dari PP yang telah ada sebelumnya yakni PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.

"Salah satu tujuan terbitnya PP ini untuk mengukur aspek kedisiplinan dan prestasi kerja ASN serta menjadi landasan pemberian tunjangan kinerja dan pemberian reward and punishment," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17525 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer