Sudin Perhubungan Jakpus Lakukan Penertiban Parkir Liar
Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat melakukan penertiban parkir liar di Jalan MH Thamrin dan Jalan KH Wahid Hasyim. Hasilnya, sebanyak 12 kendaraan yang kedapatan parkir liar langsung ditindak.
M enindak 10 kendaraan roda dua dan dua bajaj
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin untuk mengantisipasi bangkitan kemacetan akibat parkir liar.
"Kami menindak 10 kendaraan roda dua dan dua bajaj yang parkir di badan jalan," ujarnya, Kamis (17/10).
32 Kendaraan Ditindak di Kebayoran BaruHarlem menjelaskan, dalam penertiban itu pihaknya juga melibatkan perosnel kepolisian untuk memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar aturan.
"Untuk penilangan ada sembilan kendaraan roda dan dua unit bajaj. Sementara, satu sepeda motor langsung diangkut petugas," terangnya.
Ia menambahkan, dalam kegiatan penertiban tersebut pihaknya mengerahkan 15 personel dengan dukungan
tiga personel kepolisian, serta empat anggota TNI."Penertiban dan penindakan akan terus kami lakukan untuk memberikan efek jera dan membiasakan pengendara tertib berlalu lintas," tandasnya.