You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD DKI Jakarta Kembali Berikan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD DKI Santuni 590 Anak Yatim

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali memberikan santunan kepada ratusan anak yatim di Masjid Al Badr, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Minimal tiga bulan sekali ada santunan anak yatim

Kepala Bimbingan Rohani (Binroh) BPRD DKI Jakarta, Edy Kusmana mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya menyantuni 590 anak yatim dan 118 pendamping anak yatim dari 59 Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD).

"Minimal tiga bulan sekali ada santunan anak yatim. Kita harapkan dengan bantuan doa dari adik-adik kita ini, target pajak kita dapat tercapai," ujarnya di lokasi, Jumat (18/10).

BPRD Santuni 720 Anak Yatim dan Dhuafa

Edy melanjutkan, selain mengadakan santunan anak yatim, pihaknya juga menyelenggarakan malam bina iman dan taqwa (mabit) hingga Sabtu 19 Oktober mendatang. Mabit ini wajib diikuti pegawai karena diterapkan sistem absen melalui QR Code yang telah tertera pada name tag mereka.

"Pegawai BPRD saat ini ada sekitar 720 orang. Mereka harus hadir karena absennya harus pakai QR Code," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1462 personFakhrizal Fakhri
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1121 personDessy Suciati
  3. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye737 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Musisi Papan Atas Bakal Hibur Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye673 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye594 personBudhy Tristanto

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik