You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sembilan Wajib Pajak di Cakung Dipasangi Plang dan Stiker Penunggak Pajak
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sembilan Wajib Pajak di Cakung Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Sebanyak sembilan dari total 43 penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur hari ini dipasangi plang dan stiker penunggak pajak.

Sebelum dilakukan pemasangan plang dan stiker penunggak pajak,

Kepala Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur, Johari mengatakan, untuk pemasangan plang dan stiker penunggak pajak tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 25 petugas gabungan.

"Sebelum dilakukan pemasangan plang dan stiker penunggak pajak, para petugas terlebih dahulu telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan penunggak pajak di Kawasan Industri Pulogadung," ujarnya, Senin (21/10).

Dua Tahun Kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan

Sementara, Kepala UPPRD Kecamatan Cakung, Suyono menambahkan, di Kecamatan Cakung ada 43 wajib pajak yang menunggak kurang lebih satu tahun dengan nilai pajak sekitar Rp 8,2 miliar.

"Harapannya, pemasangan plang dan stiker bisa memberikan efek jera dan para penunggak bisa segera membayar kewajiban pajaknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4504 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1365 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1305 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1268 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye789 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

771
Hari
03
Jam
23
Menit
03
Detik