You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sembilan Wajib Pajak di Cakung Dipasangi Plang dan Stiker Penunggak Pajak
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sembilan Wajib Pajak di Cakung Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Sebanyak sembilan dari total 43 penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur hari ini dipasangi plang dan stiker penunggak pajak.

Sebelum dilakukan pemasangan plang dan stiker penunggak pajak,

Kepala Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur, Johari mengatakan, untuk pemasangan plang dan stiker penunggak pajak tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 25 petugas gabungan.

"Sebelum dilakukan pemasangan plang dan stiker penunggak pajak, para petugas terlebih dahulu telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan penunggak pajak di Kawasan Industri Pulogadung," ujarnya, Senin (21/10).

Dua Tahun Kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan

Sementara, Kepala UPPRD Kecamatan Cakung, Suyono menambahkan, di Kecamatan Cakung ada 43 wajib pajak yang menunggak kurang lebih satu tahun dengan nilai pajak sekitar Rp 8,2 miliar.

"Harapannya, pemasangan plang dan stiker bisa memberikan efek jera dan para penunggak bisa segera membayar kewajiban pajaknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3686 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye959 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye934 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye886 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye823 personAldi Geri Lumban Tobing