You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Realisasi Penerimaan Pajak UPPRD Kecamatan Tanah Abang Capai 1.4 Triliun
.
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Penerimaan Delapan Jenis Pajak di Tanah Abang Capai Rp 1,42 Triliun

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, selama periode 1 Januari - 8 Oktober 2019 telah berhasil merealisasikan penerimaan dari delapan jenis pajak mencapai Rp 1,4 triliun.

Target ditetapkan Rp 1,94 triliun,

Kepala UPPRD Kecamatan Tanah Abang, Carto merinci, untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 482 miliar, Pajak Reklame Rp 84 miliar, Pajak Restoran Rp 290 miliar, serta Pajak Hotel dan Kos-kosan Rp 260 miliar.

Kemudian, Pajak Hiburan Rp 44 miliar, Pajak Bea Prolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 205 miliar, Pajak Parkir Rp 46 miliar, serta Pajak Air Tanah sudah terealisasi Rp 3,2 miliar.

Penerimaan Pajak Daerah di Pancoran Sudah Rp 279 Miliar

"Tahun ini, target ditetapkan untuk delapan jenis pajak itu Rp 1,94 triliun. Jadi, sudah tercapai sekitar 70 persen," ujarnya, Rabu (16/10).

Ia menambahkan, untuk PPB-B2 tahun ini targetnya Rp 503 miliar, atau sekitar 96 persen. Pajak Reklame Rp 91 miliar, Pajak Restoran Rp 382 miliar, Pajak Hotel dan Kos-kosan Rp 351 miliar, Pajak Hiburan Rp 54 miliar, Pajak BPHTB Rp 480 miliar, Pajak Parkir Rp 68 miliar, serta Pajak Air Tanah sudah terealisasi Rp 4,7 miliar.

"Khusus untuk PBB-P2 realisasinya sudah mencapai 96 persen dari total target Rp 503 miliar. Realisasi PBB-P2 ini menjadi yang tertinggi dibandingkan tujuh jenis pajak lainnya," terangnya.

Carto menjelaskan, untuk optimalisasi pencapaian target, pihaknya melakukan pendataan ulang bagi wajib pajak (WP) yang belum menunaikan kewajibannya, sosialisasi, pemanggilan, penagihan aktif, hingga sanksi penempelan stiker masih menunggak pajak.

"Kami optimistis penerimaan pajak di Tanah Abang bisa 100 persen mencapai target. Kami berharap kesadaran dari para wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4480 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1344 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1282 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1244 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik