You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sembilan Wajib Pajak di Cakung Dipasangi Plang dan Stiker Penunggak Pajak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sembilan Wajib Pajak di Cakung Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Sebanyak sembilan dari total 43 penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur hari ini dipasangi plang dan stiker penunggak pajak.

Sebelum dilakukan pemasangan plang dan stiker penunggak pajak,

Kepala Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur, Johari mengatakan, untuk pemasangan plang dan stiker penunggak pajak tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 25 petugas gabungan.

"Sebelum dilakukan pemasangan plang dan stiker penunggak pajak, para petugas terlebih dahulu telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan penunggak pajak di Kawasan Industri Pulogadung," ujarnya, Senin (21/10).

Dua Tahun Kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan

Sementara, Kepala UPPRD Kecamatan Cakung, Suyono menambahkan, di Kecamatan Cakung ada 43 wajib pajak yang menunggak kurang lebih satu tahun dengan nilai pajak sekitar Rp 8,2 miliar.

"Harapannya, pemasangan plang dan stiker bisa memberikan efek jera dan para penunggak bisa segera membayar kewajiban pajaknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

    access_time28-07-2026 remove_red_eye8891 personAnita Karyati
  2. 14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time28-07-2026 remove_red_eye3352 personNurito
  3. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye2890 personDessy Suciati
  4. Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

    access_time27-07-2026 remove_red_eye2558 personTiyo Surya Sakti
  5. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1628 personAldi Geri Lumban Tobing