Ancol Raih Penghargaan dari Badan Pelindungan Konsumen Nasional
PT Pembangunan Jaya Ancol mendapat apresiasi Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award 2019, sebagai perusahaan peraih Kategori Gold (Emas) dari Kepala Badan Pelindungan Konsumen Nasional (BKPN) RI.
Kami mendapat predikat gold (emas) pada Raksa Nugraha 2019 karena sudah memiliki kebijakan konsumen sejak 2015
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali mengatakan, penghargaan diberikan karena pihaknya telah menerapkan ISO 9001 terkait sistem manajemen mutu dan ISO 14001 untuk sistem manajemen lingkungan (SML).
Ancol Dukung Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
"Kami mendapat predikat gold (emas) pada Raksa Nugraha 2019 karena sudah memiliki kebijakan konsumen sejak 2015," ujarnya, Senin (21/10).
Dia menambahkan, kebijakan ini menjadi pedoman bagi perseroan dalam melaksanakan pelayanan bagi konsumen sesuai dengan hak yang dimilikinya. Selain itu, kebijakan ini juga mampu memberikan standar pelayanan dalam memenuhi harapan konsumen.
"Penghargaan ini merupakan kebanggaan bagi kami dan juga motivasi agar dapat terus memberikan yang terbaik bagi konsumen" tandasnya.
Apresiasi Raksa Nugraha 2019 merupakan program yang dijalankan oleh BKPN dan yang pertama diberikan kepada pelaku usaha yang dinilai melindungi konsumennya. BPKN bekerja sama dengan The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) yang menyiapkan model penilaian berbasis Malcolm Baldridge serta majalah SWA sebagai penyelenggara.