You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Setiabudi Targetkan Penerimaan Pajak Sampai Capai Rp 824 Miliar
.
photo Rhezki Pratama - Beritajakarta.id

Penerimaan PBB-P2 di Setiabudi Ditarget Capai Rp 824 Miliar

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan tahun ini menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bisa mencapai Rp 824 miliar.

Sampai 21 Oktober 2019 sudah mencapai Rp 724 miliar dengan persentase sebesar 87,92 persen

"Sampai 21 Oktober 2019 sudah mencapai Rp 724 miliar dengan persentase sebesar 87,92 persen," ujar Wigat Prasetyo, Kepala UPPRD Kecamatan Setiabudi, Selasa (22/10).

UPPRD Setiabudi Stikerisasi Empat Rumah Tinggal

Wigat menjelaskan, berbagai cara telah dilakukan pihaknya untuk bisa meraih target penerimaan PBB-P2 tahun ini. Termasuk melakukan pemasangan plang bagi para penunggak pajak.

"Kami lakukan pemberitahuan, berusaha komunikatif dengan wajib pajak. Kalau tidak ada tanggapan, baru kita lakukan pemasangan plang," katanya.

Ia berharap, para wajib pajak, khususnya di Kecamatan Setiabudi taat membayar pajak sebelum jatuh tempo.

"Kami harap secepatnya wajib pajak membayar supaya tidak ada tunggakan lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1633 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1554 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1534 personDessy Suciati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1029 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1022 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik