You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin LH Lakukan Pendampingan dan Pengembangan Bank Sampah di Pulau Lancang
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga dan Siswa di Pulau Lancang Diedukasi Pengembangan Bank Sampah

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu hari ini memberikan pendampingan dan pengembangan bank sampah kepada warga dan siswa di Pulau Lancang.

Tujuannya agar bank sampah di Pulau Lancang bisa lebih banyak lagi serta sampah-sampah yang ada dapat dikelola sejak dari sumbernya,

Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Ardian Prahara mengatakan, pendampingan dan pengembangan bank sampah yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 157 Tahun 2016 tentang Pembinaan dan Pengembangan Bank Sampah di Lingkungan RW.

"Tujuannya agar bank sampah di Pulau Lancang bisa lebih banyak lagi serta sampah-sampah yang ada dapat dikelola sejak dari sumbernya," ujarnya, Rabu (23/10).

Petugas PPSU Pulau Tidung Raih Kategori Penabung Sampah Terbanyak

Sementara itu, Staf Teknis Sudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Riza Lestari Ningsih menambahkan, di Pulau Lancang sendiri sudah ada tiga bank sampah yakni yang dikelola oleh warga, kemudian Bank Sampah SD Negeri 02 Pulau Lancang dan Bank Sampah SMP Negeri 288 Pulau Lancang.

"Harapannya, ke depan para siswa dapat menabung dengan sampah di sekolahnya masing-masing," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14082 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1980 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1635 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1330 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1087 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik