You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SDA Jakbar Bangun Embung di Cengkareng
photo Lalu Paksi - Beritajakarta.id

Sudin SDA Jakbar Bangun Embung di Cengkareng

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat membangun embung di Jalan Rawa Bengkel, Cengkareng, tepatnya di belakang Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Cenderawasih.

Jadi selain membuat saluran juga dibuat embung untuk menampung air,

Kepala Sudin SDA Jakarta Barat, Purwanti mengatakan, pembangunan embung ini untuk menindaklanjuti permintaan Suku Dinas Pemuda dan Olahraga (Sudinpora) Jakarta Barat yang merasa terganggu dengan saluran yang melintas di GOR karena menimbulkan bau tidak sedap.

"Jadi selain membuat saluran juga dibuat embung untuk menampung air pembuangan warga," ujarnya, Kamis (24/10).

Pengerukan Lumpur di Saluran PHB Jl Belibis Terusan Dikebut

Menurutnya, pembangunan embung sendiri baru dimulai awal Oktober 2019. Rencananya embung dibangun dengan luas 2.500 meter persegi dengan kedalaman empat meter.

"Kita kerahkan satu unit eskavator dan delapan unit truk. Pengerjaan diperkirakan selesai lima bulan," katanya.

Ia menambahkan, di lokasi, pihaknya juga akan membuat bioretention sekitar 100 meter yang berisi kerikil dan batu untuk menyaring air sebelum masuk ke embung.

"Jadi ikan bisa hidup di embung tersebut. Selain itu embung juga bisa menampung air hujan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12047 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1333 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1008 personBudhi Firmansyah Surapati