You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Sawah Besar Tertibkan 19 Spanduk Tak Berizin
.
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Satpol PP Sawah Besar Tertibkan 19 Spanduk Tak Berizin

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar, Jakarta Pusat, melakukan penertiban spanduk tak berizin di Jalan Gunung Sahari Raya dan Jalan Wahidin.

Merusak estetika kota

Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Sugiarso mengatakan, penertiban spanduk tersebut merupakan kegiatan rutin untuk menegakkan amanat Pergub Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

"Hari ini kami berhasil menertibkan 19 spanduk yang menyalahi aturan atau tidak berizin. Rinciannya, 15 spanduk di Jalan Gunung Sahari Raya dan empat lainnya di Jalan Wahidin," ujarnya, Jumat (25/10).

29‎ Reklame Langgar Perizinan Ditertibkan

Sugiarso menjelakan, dalam penertiban tersebut dikerahkan 15 personel Satpol PP Kecamatan Sawah Besar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menaati aturan, dan tidak memasang spanduk atau reklame di area yang dilarang karena bisa merusak estetika kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3160 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1162 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri
  5. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye881 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik