You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 18 Spanduk Tak Berizin Ditertibkan di Kelapa Gading
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

18 Spanduk Liar di Kelapa Gading Ditertibkan

Satgas Pol PP Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, tertibkan 18 spanduk tak berizin yang terpasang di Jalan Boulevard Barat. Puluhan spanduk liar tersebut sebelumnya dipasang tak beraturan di pohon, pagar besi dan tiang listrik.

Ada oknum yang nekat memasang spanduk sehingga membuat kawasan itu jadi tampak kumuh

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, telah kerap kali menggelar penertiban spanduk di kawasan tersebut. Namun tak lama kemudian spanduk liar selalu kembali bermunculan di lokasi.

"Ada oknum yang nekat memasang spanduk sehingga membuat kawasan itu jadi tampak kumuh," katanya, Senin (18/4).

100 Petugas Satpol PP Bantu Pindahan Warga Pulomas

Ahmad menuturkan, dalam penertiban spanduk ini, pihaknya menerjunkan 10 personel Satpol PP.  "Kami akan tetap komit untuk menertibkan spanduk di kawasan Kelapa Gading," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1474 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1463 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1190 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1115 personFolmer