You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 18 Spanduk Tak Berizin Ditertibkan di Kelapa Gading
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

18 Spanduk Liar di Kelapa Gading Ditertibkan

Satgas Pol PP Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, tertibkan 18 spanduk tak berizin yang terpasang di Jalan Boulevard Barat. Puluhan spanduk liar tersebut sebelumnya dipasang tak beraturan di pohon, pagar besi dan tiang listrik.

Ada oknum yang nekat memasang spanduk sehingga membuat kawasan itu jadi tampak kumuh

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, telah kerap kali menggelar penertiban spanduk di kawasan tersebut. Namun tak lama kemudian spanduk liar selalu kembali bermunculan di lokasi.

"Ada oknum yang nekat memasang spanduk sehingga membuat kawasan itu jadi tampak kumuh," katanya, Senin (18/4).

100 Petugas Satpol PP Bantu Pindahan Warga Pulomas

Ahmad menuturkan, dalam penertiban spanduk ini, pihaknya menerjunkan 10 personel Satpol PP.  "Kami akan tetap komit untuk menertibkan spanduk di kawasan Kelapa Gading," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2703 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2250 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1709 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1057 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1039 personBudhi Firmansyah Surapati