Petugas Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim
Ini sebagai bentuk layanan jemput bola, sebab kita juga menyiapkan loket pembayaran pajak di lokasi,
Sebanyak 75 petugas gabungan menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jl DI Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/10).
Perolehan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Kalibata Capai Rp 105 Juta
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, razia gabungan dilakukan dengan sasaran utama kendaraan yang belum membayar pajak.
Dikatakan Iwan, saat ini masih ada sekitar 89.383 kendaraan yang belum membayar pajak dengan potensi pajak senilai Rp 175.249.464.380.
"Ini sebagai bentuk layanan jemput bola, sebab kita juga menyiapkan loket pembayaran pajak di lokasi," ujar Iwan, Senin (28/10).
.
Sementara, Kasat Lantas Jakarta Timur, AKBP Suhli menambahkan, razia yang dikemas dalam Operasi Zebra ini digelar di tiga lokasi, yaitu Jl DI Panjaitan, Jl I Gusti Ngurah Rai Klender dan Jl Raya Bogor Pasar Rebo.
Ia menambahkan, khusus untuk Operasi Zebra digelar mulai tanggal 23 Oktober hingga
5 November mendatang."Selama kurun waktu ini, UP BPKB BBNKB Jakarta Timur bisa turut serta menjaring kendaraan yang belum membayar pajak," tandasnya.
-
Warga Ajukan Pemblokiran Nomor Kendaraan di UP PKB BBNKB Jaktim
access_timeJumat, 25 Oktober 2019 20:12 WIB
remove_red_eye1532 personNurito