You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 44 Penunggak Pajak di Matraman Dipasangi Plang dan Stiker
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

44 Penunggak Pajak di Matraman Dipasangi Plang dan Stiker

Sebanyak 44 wajib pajak (WP) di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, dipasangi plang, stiker dan spanduk penunggak pajak oleh petugas gabungan.

Penindakan ini merupakan upaya kita untuk mengoptimalkan capaian realisasi penerimaan pajak daerah,

Wakil Camat Matraman, Rudy Syahrul mengatakan, sebelum melakukan penindakan terlebih dahulu pihaknya telah melayangkan surat panggilan dan  penagihan pajak, namun tak kunjung direspons oleh WP.

Penerimaan PBB-P2 di Setiabudi Ditarget Capai Rp 824 Miliar

"Pemasangan plang, stiker dan spanduk ini dilakukan hingga tiga hari ke depan dengan tujuan memberikan efek jera pada para penunggak pajak," ujar Rudy, Senin (28/10).

Dijelaskan Rudy, potensi pajak dari 44 penunggak pajak di Kecamatan Matraman tersebut senilai Rp 6,7 miliar. 

Sementara, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Suban PRD), Jakarta Timur, Johari menambahkan, penindakan terhadap wajib pajak di Kecamatan Matraman ini dilakukan hingga Rabu (30/10) mendatang. 

"Penindakan ini merupakan upaya kita untuk mengoptimalkan capaian realisasi penerimaan pajak daerah," katanya. 

Dalam kegiatan kali ini, sebanyak 35 petugas gabungan dikerahkan. Mereka terdiri dari unsur BPRD DKI, Suban PRD Jakarta Timur, kecamatan, kelurahan, Satpol PP dibantu TNI/Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik