You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 44 Penunggak Pajak di Matraman Dipasangi Plang dan Stiker
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

44 Penunggak Pajak di Matraman Dipasangi Plang dan Stiker

Sebanyak 44 wajib pajak (WP) di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, dipasangi plang, stiker dan spanduk penunggak pajak oleh petugas gabungan.

Penindakan ini merupakan upaya kita untuk mengoptimalkan capaian realisasi penerimaan pajak daerah,

Wakil Camat Matraman, Rudy Syahrul mengatakan, sebelum melakukan penindakan terlebih dahulu pihaknya telah melayangkan surat panggilan dan  penagihan pajak, namun tak kunjung direspons oleh WP.

Penerimaan PBB-P2 di Setiabudi Ditarget Capai Rp 824 Miliar

"Pemasangan plang, stiker dan spanduk ini dilakukan hingga tiga hari ke depan dengan tujuan memberikan efek jera pada para penunggak pajak," ujar Rudy, Senin (28/10).

Dijelaskan Rudy, potensi pajak dari 44 penunggak pajak di Kecamatan Matraman tersebut senilai Rp 6,7 miliar. 

Sementara, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Suban PRD), Jakarta Timur, Johari menambahkan, penindakan terhadap wajib pajak di Kecamatan Matraman ini dilakukan hingga Rabu (30/10) mendatang. 

"Penindakan ini merupakan upaya kita untuk mengoptimalkan capaian realisasi penerimaan pajak daerah," katanya. 

Dalam kegiatan kali ini, sebanyak 35 petugas gabungan dikerahkan. Mereka terdiri dari unsur BPRD DKI, Suban PRD Jakarta Timur, kecamatan, kelurahan, Satpol PP dibantu TNI/Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3689 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye961 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye936 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye888 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye825 personAldi Geri Lumban Tobing