You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C Gelar Rapat Lanjutan Dengan TAPD Bahas KUA-PPAS APBD 2020
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Komisi C Inginkan Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020.

Penerapan online system harus dimaksimalkan

Pembahasan kali ini dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Habib Muhammad bin Salim Alatas serta dihadiri langsung oleh Koordinator Komisi C sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri.

Komisi C Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020

Misan Samsuri mengatakan, Eksekutif melalui SKPD terkait perlu memaksimalkan dan menggali potensi pendapatan daerah yang tidak hanya bertumpu dari sektor pajak.

"Pajak itu penting, jangan sampai ada yang semestinya masuk tapi tidak masuk menjadi pendapatan daerah. Lebih dari itu, saya ingin optimalisasi pendapatan daerah dari sektor lain juga dimaksimalkan, kami sebagai mitra siap diajak berdiskusi dan berkoordinasi," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).

Misan menjelaskan, setidaknya semua nomenklatur anggaran yang diusulkan harus disampaikan secara proporsional. Mengingat, seluruh neraca keuangan yang berjalan di seluruh SKPD-UKPD maupun BUMD bersentuhan langsung dengan APBD.

"Misalnya dia sudah siapkan anggaran di satu SKPD sekian, tapi ternyata kurang. Ini mesti sinkron, jangan ditambah nilai asumsi yang belum jelas," terangnya.

Misan Samsuri berharap, agar TAPD terus berkoordinasi secara intensif untuk mengoptimalkan sektor perpajakan dalam rangka menutup potensi defisit APBD. Salah satunya, melalui peningkatan potensi PAD.

"Soal pendapatan dari sektor pajak ini juga diperlukan pengawasan yang maksimal. Jangan sampai ada wajib pajak (WP) nakal yang melakukan akal-akalan. Penerapan online system harus dimaksimalkan," terangnya.

Anggota Komisi C, S Andyka menambahkan, peningkatan pengawasan memang perlu diperketat oleh Komisi C yang membidangi masalah keuangan.

"Komisi C tidak hanya bicara peningkatan anggaran tapi juga pengawasan dan lalu lintas anggaran," ucapnya.

Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, Eksekutif akan terus menyempurnakan seluruh postur APBD yang termaktub dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggran 2020. Termasuk, nomenklatur Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga satuan tiga mata anggaran kegiatan.

"Kami memastikan seluruh jajaran pejabat teras Pemprov DKI konsisten dalam seluruh proses pengusulan dan penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2020 kepada Legislator di lima bidang Komisi maupun Badan Anggaran (Banggar).

"Berubah atau tidak berubah semua tergantung pembahasan di sini. Semua dilakukan secara terbuka," tandasnya.

Untuk diketahui, untuk Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggran 2020 dilakukan revisi dari rencana semula Rp 95,99 triliun menjadi Rp 89,44 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2106 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1207 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati