Ketua DPRD Pastikan Pembahasan KUA-PPAS Dilakukan Terbuka dan Transparan
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi memastikan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 dilakukan secara terbuka dan transparan.
Tidak ada yang ditutup-tutupi,
Pras, sapaan akrabnya
mengatakan, pelaksanaan pembahasan di masing-masing Komisi bisa diliput oleh media baik cetak maupun elektronik."Pembahasan KUA-PPAS bersama Organisasi Perangkat Daerah maupun Badan Usaha Milik Daerah bersama DPRD tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya, Rabu (30/10).
Komisi B DPRD Terima Usulan Plafon Anggaran Biro PerekonomianPras mengingatkan, terkait rencana perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan perlu menjadi fokus perhatian.
"Jangan sampai itu menimbulkan masalah dari sisi penganggaran kegiatannya," terangnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch, Amir Hamzah sangat mengapresiasi DPRD DKI yang sudah begitu terbuka dan transparansi dalam pembahasan anggaran.
"Saya kira sudah sangat bagus, transparansi ini penting supaya masyarakat tahu mengenai rencana peruntukan dari uang rakyat itu sendiri," ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk memberikan kemudahan bagi warga yang tidak bisa masuk ke ruang sidang, jalannya rapat bisa disiarkan melalui live streaming.
"Saya kira itu sangat mungkin bisa dilakukan, termasuk dengan menyediakan monitor di lokasi-lokasi area DPRD untuk menayangkan siaran itu secara real time," tandasnya.