You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Alat Kelengkapan Dewan Diumumkan, DPRD DKI Siap Bahas Anggaran 2020
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Optimistis APBD 2020 Selesai Paling Lambat 30 November

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta optimistis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 akan selesai dibahas paling lambat pada 30 November 2019.

Insya Allah APBD 2020 selesai tepat waktu,

Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengamanatkan persetujuan gubernur dan DPRD terkait APBD sudah harus selesai pada 30 November.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, setelah AKD terbentuk DPRD DKI Jakarta akan bekerja maksimal dalam mengambil berbagai keputusan, termasuk proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020.

DPRD dari Dua Daerah Pelajari Penyusunan AKD dan Tata Beracara

"Kita akan berkerja sebaik-baiknya, ini kan Alat Kelengkapan Dewan sudah terbentuk. Insya Allah APBD 2020 selesai tepat waktu. Kita akan lakukan pembahasan secara seksama dan teliti," ujarnya, usai memimpin Rapat Paripurna Pengumuman Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/10).

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mohamad Taufik menambahkan, penetapan AKD hari ini merupakan tanda kembali dimulainya pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 bersama SKPD dan UKPD yang menjadi mitra kerja masing-masing bidang di Komisi.

"Saya berkeyakinan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020 tidak akan lebih dari tanggal 30 November. Segera Bamus akan melakukan penjadwalan pembahasan," terangnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch, Amir Hamzah menuturkan, pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020 harus diawali dengan penandatangan kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan pimpinan dewan.

"Kita berharap, setelah AKD terbentuk bisa segera dilakukan Sidang Paripurna terkait penyampaian Raperda APBD 2020," kata Amir.

Ia menambahkan, berkaitan dengan APBD 2020 juga berkorelasi dengan rencana penataaan ulang OPD di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Perubahan-perubahan nomenklatur itu harus menjadi fokus perhatian juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1450 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1437 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1170 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1119 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1091 personFolmer