You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi C Bahas KUA-PPAS BUMD
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi C Bahas KUA-PPAS BUMD

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 bersama Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan BUMD DKI Jakarta.

Pengelolaan aset dan keuangan BUMD,

Ketua Komisi C DPRD DKI, Habib Muhammad bin Salim Alatas mengatakan, fokus pembahasan rapat hari ketiga komisi bidang keuangan untuk menilai kinerja BUMD dan mendalami rancangan KUA-PPAS BUMD, termasuk mengenai Penyertaan Modal Daerah (PMD).

"Kami juga membahas mengenai pengelolaan aset dan keuangan BUMD. Kami ingin pendapatan asli daerah dan pelayanan publik di Jakarta semakin meningkat," ujarnya, Rabu (30/10).

Ketua DPRD Pastikan Pembahasan KUA-PPAS Dilakukan Terbuka dan Transparan

Menurutnya, pemaparan sejumlah BUMD hari ini menjadi penentu bagi BUMD terakit kelayakan pengucuran PMD dari pemerintah daerah pada anggaran tahun 2020.

"Kita masih evaluasi, keputusan kelayakan pemberian PMD masih kita lakukan pendalaman," ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi menuturkan, orientasi BUMD tidak hanya menambah pendapatan daerah, namun juga memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.

"Ini sangat bagus ya, nanti akan kita akan lakukan pemaran lebih lanjut sesuai masukan dari Komisi C," terangnya.

Ia menambahkan, adapun PMD yang diajukan dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 dari tujuh BUMD totalnya mencapai Rp 9,7 triliun. Ketujuh BUMD tersebut yakni, PDAM Jaya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, PD Dharma Jaya, PT Jakarta Tourisindo, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Jakarta Propertindo, PT Mas Rapid Transit Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5925 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3646 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2867 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2769 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1416 personFolmer