Komisi C Bahas KUA-PPAS BUMD
Pengelolaan aset dan keuangan BUMD,
Ketua Komisi C DPRD DKI, Habib Muhammad bin Salim Alatas mengatakan, fokus pembahasan rapat hari ketiga komisi bidang keuangan untuk menilai kinerja BUMD dan mendalami rancangan KUA-PPAS BUMD, termasuk mengenai Penyertaan Modal Daerah (PMD).
"Kami juga membahas mengenai pengelolaan aset dan keuangan BUMD. Kami ingin pendapatan asli daerah dan pelayanan publik di Jakarta semakin meningkat," ujarnya, Rabu (30/10).
Ketua DPRD Pastikan Pembahasan KUA-PPAS Dilakukan Terbuka dan TransparanMenurutnya, pemaparan sejumlah BUMD hari ini menjadi penentu bagi BUMD terakit kelayakan pengucuran PMD dari pemerintah daerah pada anggaran tahun 2020.
"Kita masih evaluasi, keputusan kelayakan pemberian PMD masih kita lakukan pendalaman," ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta,
Riyadi menuturkan, orientasi BUMD tidak hanya menambah pendapatan daerah, namun juga memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat."Ini sangat bagus ya, nanti akan kita akan lakukan pemaran lebih lanjut sesuai masukan dari Komisi C," terangnya.
Ia menambahkan, adapun PMD yang diajukan dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 dari tujuh BUMD totalnya mencapai Rp 9,7 triliun. Ketujuh BUMD tersebut yakni, PDAM Jaya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, PD Dharma Jaya, PT Jakarta Tourisindo, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Jakarta Propertindo, PT Mas Rapid Transit Jakarta.