You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Bentuk Holding BUMD Transportasi
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Bentuk Holding BUMD di Bidang Transportasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk holding atau perusahaan induk untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang transportasi.

Mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan,

Palaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembina BUMD Riyadi mengatakan, pembentukan holding BUMD di bidang Transportasi bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan transportasi umum di Jakarta.

"Holding ini akan bekerja, mengendalikan serta mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan," ujarnya, saat rapat pembahasan KUA-PPAS bersama Komisi C di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10).

Komisi C Inginkan Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah

Riyadi menjelaskan, pembentukan perusahaan induk tersebut juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

"Saat ini masih dalam konsep pembentukan, mudah-mudahan tahun 2020 sudah bisa terealisasi," terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi C, Prabowo Soenirman mengapresiasi rencana pembentukan perusahaan induk di bidang transportasi tersebut.

"Ini merupakan langkah dan terobosan yang perlu kita dukung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10252 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1471 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1387 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye900 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik